Seruan masa yang terdiri dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Gerakan Pemuda (GP) Ansor, dan Fatayat, membubarkan paksa pengajian umum yang diselenggarakan MTA perwakilan Kudus.
Baca juga: NU diminta lestarikan cagar budaya peninggalan ulama dan Museum NU Jatim gelar orasi budaya dan napak tilas Resolusi Jihad
Koordinator
aksi sekaligus Pengurus Pusat IPNU, Saiful Anas, mengaku, menerima
laporan dari berbagai daerah tentang kehadiran MTA sering terjadi
konflik dengan warga sekitar karena ajarannya cukup meresahkan.Saiful juga memaparkan, bahwa, pengajian yang dilakukan juga pernah menghujat para kyai. Hal paling fatal, dosa orang yang melakukan tahlil dianggap lebih besar dibanding orang yang berzina. “Padahal tahlil sudah menjadi tradisi warga NU” lanjutnya.
Hal tersebut membuat warga NU resah, jika MTA benar-benar ada di Kudus yang memiliki kebiasaan melakukan tahlil. Selain itu, kata dia, mayoritas warga NU memiliki kultur yang banyak bernuansa klasik yang dibawa Sunan Kudus.
“Tentunya, hal ini tidak bisa dibiarkan terjadi karena ajaran MTA memang cukup meresahkan,” tukasnya.
Lebih lanjut, Saiful mengaku, memiliki cukup bukti terkait ajaran dari MTA yang dianggap radikal serta menafsirkan Alquran dengan akalnya sendiri.
Untuk itu, kata dia, pengurus Cabang IPNU Kudus yang mendapat restu dari sejumlah kyai di Kudus sepakat menolak kehadiran MTA di Kudus. Apalagi, lanjut dia, sebagian besar peserta pengajian bukan warga Kudus, melainkan dari luar Kudus, seperti Solo, Pati dan beberapa daerah di Jateng.
“Peserta pengajian dari Kudus, hanya sekitar 40-an orang,” singkatnya.
Dari beberapa peserta yang melakukan aksi turun jalan tersebut juga sempat mencabut bendera MTA yang ada di tepi jalan, karena pengajian yang diselenggarakan di Kudus tanpa izin, dan hanya pemberitahuan saja kepada sejumlah pihak terkait.
Pengajian umum yang diselenggarakan MTA akhirnya dihentikan, sekitar 3.000 peserta pengajian harus meninggalkan Gedung Ngasirah dengan mendapat penjagaan polisi.bambang
SUMBER : PEJET nang KENE
0 komentar:
Posting Komentar